Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Yohana: Saya Harap Hukuman Seberat-beratnya

Yohana Susana Yembise, mengaku tidak heran polisi akhirnya menetapkan Margriet Christina Megawe sebagai tersangka

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Menteri Yohana: Saya Harap Hukuman Seberat-beratnya
Nurmulia Rekso Purnomo/Tribunnews.com
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise, di kantor Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise, mengaku tidak heran polisi akhirnya menetapkan Margriet Christina Megawe sebagai tersangka atas pembunuhan Engeline (8). Sejak awal ia curiga, Margriet memang terlibat.

Yohana merasa Margriet kurang berperan sebagai seorang ibu. Hal itu salah satunya terlihat dari kondisi rumah yang ditinggali Engeline di Denpasar, Bali. Yohana sendiri sempat menyaksikan langsung kediaman korban pada 6 Juni lalu.

"Saya lihat rumahnya seperti itu, tidak pantas untuk anak-anak tempati," kata Yohana kepada wartawan usai menemui Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, di kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2015).

Engeline sebelum meninggal diketahui berat badannya terus turun, dan berdasarkan pengakuan dari teman-temannya tubuh korban diketahui bau tidak sedap, seperti tidak pernah mandi. Ia menunjukan Margriet kurang memperhatikan anak angkatnya itu.

"Kalau Ibu yang sayang pada anaknya, mengurusi anaknya, itu saja," ujarnya.

Engeline awalnya diberitakan karena menghilang dari kediaman orangtua angkatnya di Bali. Kisah itu pun sempat menarik media asing. Belakangan diketahui Angeline ternyata sudah tewas, dan jenzahnya ditemukan sudah membusuk, terkubur di belakang rumahnya pada 10 Juni lalu.

Pascapenemuan jenazah Angeline, Polisi langsung mengamankan Agus Tay Hamba May yang merupakan pembantu rumah tangga di rumah tempat Angeline tinggal.

Berita Rekomendasi

Agus kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Belakangan Polisi juga menetapkan status tersangka terhadap Margriet.

"Saya harapkan hukuman yang seberat-beratnya, karena anak harus dilindungi, anak adalah masa depan. Satu anak hilang, negara rugi besar," kata Yohana.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas