Kapolri Harus Tindak Oknum Polda Maluku Ancam Tembak Jaksa
Kapolri diminta menindak oknum Polri yang mengancam menembakkan senjata saat penyidik Polda Maluku berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Maluku.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Banyak pihak menyayangkan informasi soal oknum pimpinan Polri yang mengancam menembak jaksa saat rapat koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Maluku, Selasa (30/6/2015).
Menurut informasi, rapat koordinasi dilakukan untuk membahas kendala pelaksanaan petunjuk yang diberikan jaksa penuntut umum kepada penyidik Polda Maluku dalam kasus pemerasan oknum wartawan kepada pengusaha setempat.
Dalam melengkapi berkas, penyidik telah diminta melengkapi petunjuk yang sudah ada. Tercatat ada empat kali petunjuk jaksa dan hanya petunjuk pertama yang bisa dipenuhi penyidik kepolisian.
Oknum tersebut diketahui mengeluarkan kalimat tidak pantas, bahkan mengeluarkan ancaman untuk menembakkan senjata.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mengatakan tidak seharusnya seorang pemimpin institusi bersikap arogan seperti itu. "Apalagi hal itu dilakukan dalam sebuah forum antarinstitusi," tegas dia kepada wartawan, Rabu (1/7/2015).
Diutarakan Neta, arogansi oknum itu pastinya mengotori keharmonisan antara institusi Kepolisian dengan Kejaksaan. Adanya ancaman itu, bisa pula menjadi bagian dari penyalahgunaan wewenang atas kepemilikan senjata.
Neta menambahkan Kapolri harus mengambil tindakan tegas. Serta Neta juga berharap kedepan Kapolri bisa menempatkan pimpinan Polri di daerah yang bersahabat dan tidak arogan.
Terpisah, saat dikonfirmasi atas peristiwa itu, Kajati Maluku, Chuck Suryosumpeno mengatakan ia menyesalkan hal itu. Tapi ia tetap tenang menyikapinya. "Pastinya menyesalkan, tapi secara terpisah beliau sudah minta maaf," tambah dia.