Tim Komite Pengungkapan Kebenaran Ada di Bawah Presiden
Nurcholis menambahkan Komite Pengungkapan Kebenaran itu ditugaskan menyelesaikan enam peristiwa pelanggaran HAM
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah tim dibentuk untuk menuntaskan berbagai pelanggaran HAM berat masa lalu. Tim ini telah disepakati oleh Panglima TNI Jenderal Moeldoko, Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Jaksa Agung HM Prasetyo, Menkum HAM Yasonna Laoly, Kepala BIN Marciano serta Komnas HAM Kamis (2/7/2015) di Kejagung.
Jaksa Agung, HM Prasetyo menjelaskan tim ini dibentuk sesuai dengan arahan Menkopolhukam dan nantinya titik berat upaya penyelesaian pelanggaran HAM ada di Kejagung dan Komnas HAM.
Lebih lanjut, Komisioner Komnas HAM Nurcholis mengatakan tim itu dinamakan Komite Pengungkapan Kebenaran. Nantinya berada di bawah presiden langsung.
"Tim ini berjumlah 15 orang di bawah presiden langsung. Terdiri dari unsur korban atau masyarakat, kemudian dari Komnas HAM, dari kejaksaan dari purnawirawan TNI, dari purnawirawan kepolisian, kemudian dari beberapa tokoh yang dianggap kredibel,"ujar Nurcholis.
Nurcholis menambahkan Komite Pengungkapan Kebenaran itu ditugaskan menyelesaikan enam peristiwa pelanggaran HAM yang belum tuntas. Enam kasus itu sebelumnya disepakati untuk diselesaikan secara rekonsiliasi.
Enam kasus pelanggaran HAM berat tersebut yakni Peristiwa 1965-1966; Penembakan Misterius (Petrus) 1982-1985; Talang Sari di Lampung 1989; Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998; Kerusuhan Mei 1998; Peristiwa Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.