Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Morotai Tak Melawan saat Dijemput Paksa Penyidik KPK

Bupati Morotai Tidak Melawan Saat Dijemput Penyidik KPK Dari Sebuah Hotel

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
zoom-in Bupati Morotai Tak Melawan saat Dijemput Paksa Penyidik KPK
Sriwijaya Post/Fajeri Ramadhoni
Penyidik KPK yang menuju gedung DPPKAD dan membawa satu buah koper berukuran besar, Senin (22/6/2015). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada akhirnya Bupati Morotai, Rusli Sibua, harus menerima dijemput paksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, lantaran selama ini mangkir jika dimintai keterangan. 

Saat dijemput paksa dari Hotel Gran Melia, Kuningan, Jakarta Selatan, Rusli tidak melakukan perlawanan. "Enggak ada," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Rabu (8/7/2015).

Penjemputan paksa terhadap Rusli hanya dilakukan penyidik KPK tanpa pengawalan petugas Brimob Polda Metro Jaya. Priharsa tak mejelaskan apakah selanjutnya Rusli langsung ditahan atau kembali dibebaskan. 

"Jadi yang bersangkutan dijemput untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Priharsa.

Rusli terpantau tiba di gedung KPK sekitar pukul 13.30 WIB. Ia mengenakan kemeja biru dan celana jin. Pengacaranya, Achmad Rifai tiba sesudah Rusli.

Penyidik menyangka Rusli dalam kasus dugaan pemberian suap kepada hakim Mahkamah Konstitusi. Penetapan Rusli sebagai tersangka merupakan pengembangan suap yang menjerat bekas Ketua MK, Akil Mochtar.

BERITA TERKAIT

Dalam Pilkada Morotai, Rusli berpasangan dengan Weni R Paraisu menggugat KPU Kabupaten Pulau Morotai. Dalam persidangan tersebut, MK mengabulkan gugatan Rusli-Weni.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas