Calon Pimpinan KPK Diberi Waktu 3 Jam untuk Susun Makalah
Sebanyak 194 orang calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengikuti ujian seleksi tahap dua
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 194 orang calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengikuti ujian seleksi tahap dua. Adapun ujian tahap dua yakni membuat makalah on the spot dan ujian obyektif dalam bentuk pilihan ganda.
"Pembuatan makalah secara on the spot akan diberikan waktu selama tiga jam. Sedangkan ujian obyektif dilakukan selama 1,5 jam," kata Ketua Pansel KPK, Destry Damayanti di kantor Pusdiklat Sekretariat Negara, Jalan Gaharu Nomor 1, Cilandak Barat, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2015).
Destry menuturkan, ujian untuk para peserta calon pimpinan KPK akan dimulai sejak pukul 10.00 WIB. Untuk ujian pertama, peserta diharuskan menjalani ujian obyektif untuk menjawab 70 soal pilihan ganda.
"Nanti pada jam 1 siang (13.00 WIB) baru dimulai pembuatan makalah," tuturnya.
Pansel KPK, kata Destry akan membuat penilaian terhadap hasil ujian tahap kedua ini. Menurutnya, originalitas makalah calon pimpinan KPK menentukan apakah orang tersebut akan lolos ke tahap selanjutnya atau tidak.
"Kita melihat originalitas makalah peserta. Nanti tanggal 14 Juli kita akan umumkan yang lolos," tandasnya.
Pantauan Tribunnews.com, para peserta ujian calon pimpinan KPK telah memenuhi ruang auditorium kantor Pusdiklat Sekretariat Negara. Para peserta duduk berdasarkan nama yang tertera di meja ujian.