Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

KPK Lanjutkan Periksa Para Tersangka Suap APBD Musi Banyuasin

KPK kembali memanggil para tersangka suap persetujuan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2014 dan pengesahan APBD Musi Banyuasin tahun 2015

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in KPK Lanjutkan Periksa Para Tersangka Suap APBD Musi Banyuasin
Kompas.com/Ambaranie Nadia K.M
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha 

Laporan Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil para tersangka suap persetujuan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2014 dan pengesahan APBD Musi Banyuasin tahun 2015.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan pihaknya memeriksa Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah Syamsudin Fei dan Kepala Bappeda Faisyar.

"Diperiksa sebagai tersangka," ujar Priharsa saat dihubungi, Jakarat, Rabu (8/7/2015).

Priharsa menuturkan, Syamsuddin akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikannya sendiri dan untuk Faisyar. Sementara pemeriksaan Faisyar diperiksa untuk tersangka Ketua Komisi III DPRD Muba fraksi PDI Perjuangan Bambang Karyanto dan Anggota Komisi III DPRD Musi Banyuasin Adam Munandar.

Kasus tersebut terungkap dari operasi tangkap tangan di Palembang. Saat penangkapan, Tim KPK menyita Rp 2.560.000.000 (Rp 2,5 miliar) dalam bentuk pecahan uang Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Uang tersebut ditaruh di dalam tas berwarna merah marun.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas