Peradi: Indonesia Butuh Advokat Cerdas
Perkembangan kasus-kasus hukum di Indonesia yang kian hari semakin kompleks membutuhkan adanya sosok seorang advokat yang cerdas.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perkembangan kasus-kasus hukum di Indonesia yang kian hari semakin kompleks membutuhkan adanya sosok seorang advokat yang cerdas.
Sebab saat ini banyak kasus yang membutuhkan penanganan dan pemahaman UU yang sangat serius dari advokat untuk bisa membela masyarakat pencari keadilan di Indonesia seperti kasus-kasus yang bersinggungan dengan hukum internasional baik perdata maupun pidana.
“Masalah-masalah yang bersinggungan dengan UU di dua negara berbeda tentunya membutuhkan seorang advokat yang cerdas dan memahami betul substansi persoalan sehingga bisa memberikan rasa keadilan kepada masyarakat pencari keadilan. Hal ini tentunya dibutuhkan pendidikan PKPA yang berkualitas sehingga lulusannya pun mempunyai kualitas sesuai tuntutan zaman," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Fauzie Yusuf Hasibuan dalam pernyataannya, Rabu(8/7/2015).
Fauzie mengatakan dunia advokat Indonesia saat ini terus berkembang untuk itu para akademisi dan pendidik di fakultas hukum juga harus bisa memberikan penyesuaian pelajaran hukum dengan perkembangan yang terjadi.
“Seorang advokat atau penegak hukum lainnya harus mengerti bagaimana perkembangan kasus-kasus yang terjadi di Indonesia dewasa ini. Dengan mengetahui perkembangan tersebut membuat para advokat bisa mengerti kasus apa yang tengah ditanganinya sehingga bisa memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” ujarnya.
Karena itulah Peradi lanjut Fauzie mengadakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) untuk seluruh mahasiswa hukum khususnya di Sumatera Barat.
Diharapkan dengan adanya agenda tersebut kata Fauzie seluruh mahasiswa hukum bisa lebih mengerti serta memahami bagaimana menjalankan profesi sebagai pembela masyarakat pencari keadilan secara profesional.
“Kita bersama dengan DPD SPI Sumbar mengajak adik-adik fakultas hukum di propinsi ini untuk bisa menjadi advokat yang professional sehingga dapat memberikan rasa keadilan kepada masyarakat pencari keadilan di Indonesia,” tegas Fauzie didampingi oleh Shalih Mangara Sitompul saat menutup pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di Universitas Bung Hatta.
Sebanyak 35 peserta pendidikan khusus advokat se-Sumbar mendapatkan pendidikan bagaimana menjalankan profesi advokat yang terhormat hingga bagaimana implementasi hukum di Indonesia.
Yang menjadi ketua pelaksana PKPA tersebut Dosen Fakultas Hukum Universitas Bung Hatta, DR Sanidjar Pebrihariati SH,MH. Hadir dalam acara tersebut Ketua DPD SPI Sumbar Hanki Mustav Sabarta, SH,MH.
Lebih lanjut Fauzie mengatakan setelah melakukan pendidikan PKPA di Sumatra Barat, DPN Peradi juga akan melanjutkan pendidikan di propinsi lainnya seperti Jawa Timur dan sejumlah propinsi di Sumatera serta Sulawesi.