Tiga Kementerian Berganti Mitra Komisi di DPR
Surat tersebut beredar di kalangan wartawan DPR, Rabu (7/7/2015).
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat pimpinan DPR RI pada tanggal 30 Juni 2015 membahas mengenai pergantian mitra kerja komisi-komisi.
Surat tersebut beredar di kalangan wartawan DPR, Rabu (7/7/2015).
Dalam surat tersebut menyatakan tiga kementerian mengalami pergantian mitra kerja terhitung 1 Juli 2015. Surat bernomor PW/10118/DPRRI/VII/2015 bersifat biasa mengenai keputusan mitra kerja komisi ditandatangani Ketua DPR Setya Novanto.
Berdasarkan surat dari Fraksi-fraksi yang sudah diterima oleh Pimpinan DPR maka rapat pimpinan DPR memutuskan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi bermitra kerja dengan Komisi V DPR RI. Padahal, Kementerian yang dipimpin Marwan Jafar bermitra dengan komisi II DPR.
Kemudian mitra komisi juga terjadi pada Kementerian Lingkungan dialami Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang bermitra dengan komisi IV.
Lalu, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi bermitra dengan Komisi X yang sebelumnya bermitra dengan Komisi VII DPR. "Demikian pemberitahuan yang kami sampaikan, atas perhatian saudara, kami ucapkan terimakasih," tulis surat tersebut.
Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto mengaku tidak yakin adanya perubahan mitra komisi di DPR. Sebab hal itu akan mencederai kelembagaan. "Kalau benar, itu menciderai kelembagaan, kalau ada," kata Anggota Komisi II DPR.