Bareskrim Segera Jadikan Tersangka Tiga Kepala Daerah
"Ketiga kepala daerah ini masa jabatannya masih lama, dan kerugian negara atas kasus mereka ditaksir sekitar puluhan miliar," tegasnya.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam waktu satu atau dua hari ini, Bareskrim Mabes Polri akan mengumumkan status tersangka pada tiga kepala daerah aktif.
Kabareskrim Polri, Komjen (Pol) Budi Waseso, mengatakan ketiganya akan dinaikkan statusnya sebagai tersangka korupsi di tiga kasus berbeda.
"Ini kami masih gelar, kalau memang memungkinkan sore ini akan saya umumkan penetapan tiga kepala daerah sebagai tersangka, yakni dua bupati dan satu gubernur," tutur Budi Waseso, Kamis (9/7/2015) di Mabes Polri.
Mantan Kapolda Gorontalo itu menjelaskan penyelidikan dilakukan sejak beberapa bulan lalu dan kasus-kasus ini merupakan kasus yang cukup lama.
Kasus-kasus ini ada yang berasal dari laporan masyarakat, informasi yang didapat Bareskrim bahkan dari temuan BPK yang dikoordinasikan dan dilimpahkan ke Polri.
"Ketiga kepala daerah ini masa jabatannya masih lama, dan kerugian negara atas kasus mereka ditaksir sekitar puluhan miliar," tegasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.