Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kemenhub Pasang Black Box di 50 Bus dan Angkutan Barang

Kementerian Perhubungan sudah melakukan pemasangan black box atau kotak hitam di 50 bus dan truk angkutan barang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Kemenhub Pasang Black Box di 50 Bus dan Angkutan Barang
Tribunnews.com/Amriyono Prakoso
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Perhubungan, Elly Sinaga. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan, Elly Sinaga, menyatakan sudah melakukan pemasangan black box atau kotak hitam di 50 bus dan truk angkutan barang.

"Pada tahap pertama ini kami sudah memasang 50 di bus Damri dan truk angkutan barang. Rencananya, tahun ini akan kami tambah lagi," ujar Elly Sinaga di Terminal Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (9/7/2015).

Pemasangan kotak hitam tersebut dirasa penting bagi Kemenhub untuk memantau seluruh perjalanan dan prilaku pengendara bus. Sehingga, Kemenhub dapat menegur pengelola bus yang sopirnya tidak mengindahkan peraturan lalu lintas.

"Pasti ada saja pengendara bus yang tidak tertib. Jadi kami bisa lakukan pantauan secara menyeluruh dan jika ada yang melanggar, kami tinggal laporkan ke pihak terkait," tambah Elly.

Dirinya juga menjelaskan kotak hitam tersebut saat ini memakai produk dari Jepang. Harga kotak hitam yang dipasang di 50 bus tersebut saat ini Rp 10 juta. Menurut Elly, harga tersebut sudah paling mahal.

"Kami menginginkan agar anak muda Indonesia bisa mengembangkan produk Black Box yang jauh lebih terjangkau dengan kualitas lebih baik," harap dia.

Rekomendasi Untuk Anda

Kotak hitam tersebut juga diharapkan dapat menjadi alat bukti jika terjadi kecelakaan pada bus yang sedang melakukan perjalanan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas