BPK Serahkan Hasil Kesiapan Pemerintah Selenggarakan Pilkada ke DPR
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan hasil pemeriksaan atas kesiapan dalam penyelenggaraan Pilkada
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan hasil pemeriksaan atas kesiapan dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), di Gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Senin (13/7/2015).
Dalam kesempatan itu, Ketua BPK Harry Azhar Aziz memberikan hasil pemeriksaan BPK atas kesiapan penyelenggaraan Pilkada serentak. "Ketersediaan anggaran belum diyakini dapat mendukung seluruh penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2015."
Begitu juga ketersediaan sumber daya manusia termasuk aspek kelembagaan atau infrastruktur belum diyakini dapat mendukung seluruh penyelenggaraan tahapan pilkada serentak tahun 2015.
Pemeriksaan didasarkan atas permintaan DPR RI sesuai Surat Ketua DPR Nomor PW/0706/DPR/RI/2015 tanggal 21 Mei 2015. Pemeriksaan ditujukan untuk menilai kesiapan Pilkada serentak sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 tahun 2015.
Lingkup pemeriksaan diantaranya mencakup kesiapan penyediaan anggaran, sumber daya manusia, dan kesiapan lainnya pada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), KPU Provinsi/Kabupaten/Kota, pemerintah daerah pada 269 Probinsi/Kabupaten/Kota, serta Kementeri Dalam Negeri, Mahkamah Konstitusi dan instansi terkait.