Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jokowi Baru Dikabari Komisioner KY Tersangka Disela Rapat

Pratikno mengatakan belum ada pembicaraan khusus dengan Presiden terkait persoalan tersebut.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jokowi Baru Dikabari Komisioner KY Tersangka Disela Rapat
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurahman Sahuri (kiri) dan Imam Anshori Saleh (kanan) memberikan keterangan pers mengenai penetapan tersangka ketua dan komisioner KY dalam dugaan pencemaran nama baik Hakim Sarpin di Gedung KY, Jakarta, Minggu (12/7/2015). KY menyatakan pernyataan Ketua Suparman Marzuki dan Komisioner Taufiqurahman Sahuri merupakan bentuk penyampaian pendapat sesuai dengan kapasitasnya sebagai pimpinan dan anggota lembaga yang memiliki kewenangan untuk menegakkan perilaku hakim sehingga tidak dapat dijadikan objek pidana. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan pihaknya baru menyampaikan berita dua Komisioner Komisi Yudisial ditetapkan sebagai Tersangka kepada Presiden Joko Widodo hari ini, disela rapat terbatas.

"Ini tadi sudah dilaporkan di sela-sela sidang kabinet. Ini masih banyak isu-isu yang lain," ujar Pratikno di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/7/2015).

Karena baru disampaikan hari ini, Pratikno mengatakan belum ada pembicaraan khusus dengan Presiden terkait persoalan tersebut.

"Belum ada (sikap Presiden), karena itu kan di sela-sela sidang kabinet," kata Pratikno.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan komisioner KY Taufiqurahman Sauri ditetapkan tersangka oleh Bareskrim terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Hakim Sarpin Rizaldi.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas