Jokowi Baru Dikabari Komisioner KY Tersangka Disela Rapat
Pratikno mengatakan belum ada pembicaraan khusus dengan Presiden terkait persoalan tersebut.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan pihaknya baru menyampaikan berita dua Komisioner Komisi Yudisial ditetapkan sebagai Tersangka kepada Presiden Joko Widodo hari ini, disela rapat terbatas.
"Ini tadi sudah dilaporkan di sela-sela sidang kabinet. Ini masih banyak isu-isu yang lain," ujar Pratikno di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/7/2015).
Karena baru disampaikan hari ini, Pratikno mengatakan belum ada pembicaraan khusus dengan Presiden terkait persoalan tersebut.
"Belum ada (sikap Presiden), karena itu kan di sela-sela sidang kabinet," kata Pratikno.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan komisioner KY Taufiqurahman Sauri ditetapkan tersangka oleh Bareskrim terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Hakim Sarpin Rizaldi.