Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum KY Berharap Hati Hakim Sarpin Rizaldi Terketuk

Saya berharap mudah-mudahan, hati hakim Sarpin terketuk untuk mencabut laporannya

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kuasa Hukum KY Berharap Hati Hakim Sarpin Rizaldi Terketuk
Warta Kota/Ahmad Sabran
Sarpin Rizaldi, hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dedi J Syamsuddin, Kuasa hukum dari komisioner KY Taufiqurrahman Syahuri‎ berharap hati Hakim Sarpin Rizaldi terketuk sehingga bisa mencabut laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Ketua dan Komisioner KY yang kini berstatus tersangka.

"Saya berharap mudah-mudahan, hati hakim Sarpin terketuk untuk mencabut laporannya," kata Dedi, Selasa (14/7/2015) di Mabes Polri.

Termasuk Dedi pun berharap agar kasus tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan antara KY dengan hakim Sarpin, pasalnya mereka sama-sama dalam satu lembaga yakni lembaga Yudikatif.

‎"Kami hormati proses hukum yang berlaku, kami berharap Polri mengabulkan penjadwalan ulang pemeriksaan Pak Taufiqurrahman pada 27 Juli 2015 nanti setelah Lebaran," katanya.

Seperti diketahui, Jumat (10/7/2015), Komisioner dan Ketua Komisioner KY, Taufiqurrohman Syahuri dan Suparman Marzuki ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan hakim Sarpin ke Bareskrim‎.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas