Polsuska Tangkap Dua Oknum Penjual Tiket Mudik Gratis
Polisi khusus kereta api (polsuka) mengamankan dua oknum yang diduga memungut biaya mudik gratis tujuan Jawa Tengah.
Penulis: Valdy Arief
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi khusus kereta api (polsuka) mengamankan dua oknum yang diduga memungut biaya mudik gratis yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa (14/7/2015).
Satu di antara dua oknum penjual tiket mudik gratis adalah Edy Wartoyo (46). Ia mengaku sebagai koordinator lapangan mudik gratis. Ia meminta biaya sebesar Rp 300 ribu kepada calon pemudik gratis tujuan Jawa Tengah dengan alasan sebagai uang bensin.
"Mereka ditangkap setelah diketahui ada perbedaan nama di tiket penumpang dengan kartu identitas. Setelah ditelusuri ternyata mereka menarik biaya dari mudik gratis Jawa Tengah," ujar Aiptu Arif, anggota Binmas Polres Jakarta Pusat di Pos Keamanan Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat.
Arif menceritakan kedua oknum yang ber-KTP Jawa Tengah ditangkap sekitar pukul 12.30 WIB. Satu oknum ditangkap di pintu masuk selatan stasiun dan satu penjual tiket mudik gratis lainnya diamankan di dalam gerbong kereta.
Kedua oknum ini menurut Aiptu Arif akan dibawa ke Mapolsek Pasar Senen untuk pemeriksaan lebih lanjut.