Setelah Lebaran Kasus Besar Akan Diselesaikan
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Anton Charliyan mengatakan, saat ini penyelesaian kasus-kasus tersebut sudah mencapai 90 persen.
Penulis: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri bertekad usai Lebaran kasus-kasus korupsi besar yang saat ini sedang ditangani Mabes Polri akan selesai.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Anton Charliyan mengatakan, saat ini penyelesaian kasus-kasus tersebut sudah mencapai 90 persen.
“Kasus-kasus besar, sekarang sudah dalam mengirimkan berkas ke kejaksaan, sudah koordinasi juga ke kejaksaan. Ini sudah 90 persen, seperti kasus penjualan kondensat atau kasus TPPI,” kata Anton Charliyan saat ramah tamah dengan wartawan di Jakarta, Senin (13/7) malam.
Menurut Anton, saat ini seperti kasus TPPI, Polri telah menetapkan 3 orang tersangka dan tidak menutup kemungkinan munculnya tersangka-tersangka baru dalam kasus ini.
”Sementara 3 tersangka dulu, tapi kalau memang ada masukan-masukan atau informasi lainnya dari masyarakat tidak tertutup kasus ini dikembangkan lagi,” katanya.
Ditanya kapan hal ini akan dituntaskan, Anton mengatakan setelah lebaran kasus-kasus ini akan diselesaikan.
”Karena situasi bulan puasa dan jelang lebaran, kami cooling down dulu, dan akan kami gas lagi setelah hari raya Idul Fitri,” katanya.