Jika Terbukti Jadi Bandar Narkoba Vitalia Sesha akan Dipenjara
Jika ternyata masuk klasifikasi pengedar, maka ganjarannya yaitu hukuman penjara
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Warta Kota
Selama dalam tahanan dan proses pemeriksaan Polsektro Pademangan, model seksi Vitalia Sesha menjadi rebutan untuk foto bareng. Vitalia ditangkap saat tengah pesta narkoba di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (11/7/2015) sore.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Anang Iskandar menilai artis Vitalia Sesha ada kemungkinan dipenjara.
Kemungkinan tersebut kata Anang tergantung dari hasil profile assesment yang dilakukan BNN terhadap Vitalia. Jika ternyata masuk klasifikasi pengedar, maka ganjarannya yaitu hukuman penjara.
"Kalau dia bandar maka kebijakan negara ya dipenjara," ujar Anang di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7/2015).
Namun, Anang melanjutkan, apabila hasil assesment membuktikan model foto dewasa itu hanya sebatas pengguna, maka Vitalia akan direhabilitasi.
"Kalau dia penyalahguna, tentu kebijakan negara adalah direhabilitasi," Anang.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.