Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal PSKS, RTS Bisa Mengambil Dananya Kapan Saja Ke Kantor Pos

Menteri Sosial menegaskan Dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) Rp 351,6 juta yang dicairkan tahun ini masih ngendon di Kantor Pos Sukoharjo

Penulis: Sponsored Content
zoom-in Soal PSKS, RTS Bisa Mengambil Dananya Kapan Saja Ke Kantor Pos
Tribunnews.com/Andri Malau

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menegaskan Dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) Rp 351,6 juta yang dicairkan tahun ini masih ngendon di Kantor Pos Sukoharjo.

Belum semua Rumah Tangga Sasaran (RTS) penerima dana tersebut mengambil saat penyaluran pada April lalu. Kepala Kantor Pos Sukoharjo, Khofifah mengatakan, dana yang belum diambil itu masih disimpan dan tidak hangus.

“Dalam penyaluran dana PSKS tahun ini, jumlah RTS penerima 51.114 dengan dana Rp 50,668 miliar. Hanya dalam penyaluran dana pada April lalu masih terdapat 586 RTS yang belum mengambil dana tersebut. Nilai dana yang belum diambil Rp 351,6 juta,” ujarnya.

Karena belum diambil, dana tersebut saat ini disimpan di rekening Kantor Pos. Sebab, sesuai kebijakan pusat, dana tersebut tidak hangus meski tidak diambil.

Belum Mengambil

Dengan kata lain, RTS bisa mengambil dananya kapan saja ke Kantor Pos. Dana PSKS yang tidak diambil tidak hanya terjadi kali ini saja. Sebab pada saat pencairan pada 2014 masih ada yang belum mengambil, yaitu 503 RTS.

Banyaknya warga yang belum mengambil dana itu disebabkan banyak faktor, antara lain RTS sudah meninggal dunia dan tidak memiliki ahli waris yang tercantum dalam KPS. Ada juga warga yang merantau hingga tidak ada kabar sama sekali dari RTS bersangkutan.

Berita Rekomendasi

Dari 12 kecamatan yang ada di Sukoharjo, dua kecamatan, Kartasura dan Mojolaban, tidak ditangani oleh Kantor Pos Sukoharjo. Dua wilayah tersebut menjadi tanggung jawab Kantor Pos Solo. (advertorial)

Admin: Sponsored Content
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas