Menkopolhukam Ingin Mediasi KY dengan Sarpin
Hal itu dilakukannya untuk mengurangi kegaduhan akibat penetapan tersangka pencemaran nama baik yang kemudian menyeret lembaga peradilan tersebut.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno berniat melakukan mediasi komisioner Komisi Yudisial (KY) dengan hakim Sarpin Rizaldi.
Hal itu dilakukannya untuk mengurangi kegaduhan akibat penetapan tersangka pencemaran nama baik yang kemudian menyeret lembaga peradilan tersebut.
"Kami upayakan bagaimana kegaduhan itu bisa dikurangi, saya akan cari kontaknya Sarpin. Kita mediasi," kata Tedjo kepada wartawan di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (14/7/2015).
Meski begitu, Tedjo mengatakan mediasi bukan berarti mencampuri proses hukum yang tengah berlangsung. Ia tetap mengupayakan mediasi tanpa mengganggu proses hukum tersebut.
Usulan mediasi itu menurutnya juga sebagai instruksi presiden untuk mengurangi kegaduhan yang terjadi akibat penetapan tersebut. Namun sejauh ini, Tedjo sendiri mengaku belum melakukan kordinasi dengan pihak KY.
"Belum (koordinasi dengan KY), tapi nanti pada tahap berikutnya, supaya jangan gaduh, kalau bisa hari ini ya hari ini. Kalau beliau bisa kita hubungi, tapi kami hubungi terus," ujarnya.