Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

NasDem Belum Tunjuk Pengganti OC Kaligis

Partai NasDem belum menunjuk pengganti Otto Cornelis Kaligis, sebagai Ketua Mahkamah Partai NasDem

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Sanusi
zoom-in NasDem Belum Tunjuk Pengganti OC Kaligis
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka kasus suap hakim PTUN Medan OC Kaligis memasuki gedung KPK untuk diperiksa di Jakarta, Rabu (15/7/2015). Pengacara kondang itu diduga menyuap hakim PTUN Medan guna memuluskan kasus yang dia tangani. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai NasDem belum menunjuk pengganti Otto Cornelis Kaligis, sebagai Ketua Mahkamah Partai NasDem. Pasalnya, OC Kaligis sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Belum (ada penunjukkan). Baru kemarin kan," kata Ketua DPP Partai NasDem Johnny G Plate kepada wartawan di kantor DPP NasDem, Jakarta Pusat, Rabu (15/7/2015).

Johnny mengatakan, pengunduran ini adalah persoalan biasa. Namun, hal ini akan segera dilaporkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk perubahan struktur nama.

"Itu proses biasa. Pengunduran diri ini akan disampaikan ke Kemenkumham bahwa ada perubahan pengurus DPP Partai," katanya.

Lebih lanjut saat ditanya soal siapa sosok kuat pengganti Kaligis, anggota Komisi IX DPR itu belum bisa mengatakannya. Johnny enggan berspekulasi. Namun, kemungkinan Surya Paloh memiliki hak prerogatif untuk menunjuk calon pengganti tersebut.

"Ini proses biasa. Ketum (Surya Paloh) mungkin akan tunjuk yang baru karena itu kewenangan Ketum," katanya.

Sementara itu di tempat yang sama Sekjen NasDem, Patrice Rio Capella mengatakan, belum ada penetapan kader yang akan menempati posisi Ketua Mahkamah Partai. Hal ini akan dibicarakan dalam pembahasan lanjutan dengan Surya Paloh.

Rekomendasi Untuk Anda

"Belum, belum ada. Itu nanti ya dijelasin," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas