Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PSKS Lancar, Hidup pun Sejahtera

Sejak diluncurkan April 2015 lalu, Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) menjadi andalan pemerintah untuk menyejahterakan rakyat

Penulis: Sponsored Content
zoom-in PSKS Lancar, Hidup pun Sejahtera
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA

TRIBUNNEWS.COM – Sejak diluncurkan April 2015 lalu, Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) menyasar lebih darii 15 juta Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) di seluruh pelosok Indonesia. Penyelesaian pemberian dana pun dilakukan oleh seluruh jajaran Pos Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Untuk dapat melakukan pencairan Simpanan Giropos PSKS, Anda tinggal datang ke kantor pos dengan membawa dan menunjukan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan kartu identitas diri asli kepada petugas pencocokan/verifikasi di sana.

Apabila KPS yang dimiliki hilang atau rusak, Anda tinggal melaporkan kepada petugas TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) untuk pengurusan kehilangan. Nantinya kantor pos akan melakukan pencairan bantuan setelah ada proses penanganan kehilangan oleh TKSK dan diproses sesuai data yang terdapat pada PT Pos Indonesia.

Pembyaran sendiri dapat dilakukan dengan dua cara, yakni di kantor pos yang ditunjuk serta di lokasi komunitas. Lokasi komunitas adalah lokasi di luar kantor pos yang ditetapkan sebagai tempat pencairan bantuan.

Lokasi komunitas itu dipilih berdasarkan kesepakatan antara kantor pos dengan pemerintah daerah setempat. Itu dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat penerima bantuan untuk mencairkan dana PSKS.

Pencairan dilakukan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan kantor pos. Penyusunan jadwal di setiap kantor pos nantinya disesuaikan dengan kondisi masing-masing kantor pos.

Adapun jadwal tersebut merupakan masa bayar utama. Setelah masa bayar utama penerima yang berhak masih dapat mencairkan dana bantuannya di kantor pos. Penerima dapat mencairkan sebagian atau seluruhnya dana bantuannya.

Berita Rekomendasi

Dengan adanya PSKS ini, pemerintah melalui Kementerian Sosial senantiasa berharap masyarakat dapat sejahtera. Dana sebesar Rp 600 ribu itu dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan hidup. Gunakanlah secara bijak, selalu utamakan kebutuhan dibanding keinginan.

Bahkan, bukan tidak mungkin dengan pengaturan keuangan yang tepat, PSKS tersebut dapat menjadi dana tambahan untuk memperbaiki taraf hidup.

Mari kita sukseskan bersama-sama program ini dengan selalu siap bekerjasama dengan pihak-pihak terkait.

Dengan partisipasi aktif masyarakat, PSKS dapat menjadi solusi di setiap kebutuhan rumah tangga Anda. Hidup pun menjadi sejahtera. (advertorial)

Admin: Sponsored Content
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas