Jonan Akui Butuh 3 Hari Pulihkan Jadwal Penerbangan
Menurut Jonan, ratusan penerbangan tertunda akibat penutupan sejumlah bandar udara yang terdampak sebaran abu vulkanik gunung berapi.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan mengatakan, butuh waktu dua hingga tiga hari untuk menormalkan kembali jadwal penerbangan ke sejumlah bandar udara yang ditutup karena terdampak abu vulkanik Gunung Raung dan Gunung Gamalama.
"Sekali (jadwal penerbangan) terganggu seperti ini pasti dampaknya dua hingga tiga hari," kata Jonan di sela-sela menemui calon Pemudik yang batal terbang ke Surabaya di Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (16/7/2015).
Kepadatan penerbangan, ia mengatakan, tentunya menjadi masalah. Karena itu butuh waktu dua hingga tiga hari untuk menormalkan kembali jadwal penerbangan.
"Pengaturan penerbangan diserahkan ke maskapai masing-masing, pasti mereka gunakan pesawat lebih besar supaya terangkut lebih banyak," ujar dia.
Menurut Jonan, ratusan penerbangan tertunda akibat penutupan sejumlah bandar udara yang terdampak sebaran abu vulkanik gunung berapi. "Untuk yang tertunda ke (Bandar Udara Internasional Juanda) Juanda minimal 100".
Menurut dia, ruang udara dipenuhi abu vulkanik membahayakan aktivitas penerbangan.
Saat ditanya kapan bandar udara yang ditutup sementara dapat kembali dibuka, ia menegaskan semua tergantung dengan arah angin yang membawa abu vulkani malam nanti. "Kalau (bandara) sampai ditutup jelas kondisinya bahaya".
Pada H-1 Idul Fitri 1436 Hijriyah sebanyak tujuh penerbangan dari maskapai Citilink di Bandar Udara Halim Perdanakusuma yang menuju Bandar Internasional Juanda.
Dengan ada pembatalan tujuh penerbangan tersebut lebih dari 1.260 calon Pemudik dengan tujuan Surabaya harus rela melakukan "refund" atau "reschedule tiket". Sebagian dari mereka lantas Mudik dengan beralih menggunakan moda transportasi bus yang disediakan PT Angkasa Pura II.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.