Din Dukung Aturan Kehidupan Beragama di Indonesia
Ketua MUI Din Syamsuddin mendukung adanya wacana peraturan mengenai kehidupan beragama.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MUI Din Syamsuddin mendukung adanya wacana peraturan mengenai kehidupan beragama. Menurutnya, negara memiliki kewenangan untuk menghasilkan produk hukum tersebut.
"Itu tidak bisa dipandang sebagai mengintervensi umat beragama, yang tidak boleh pemerintah intervensi adalah keyakinan, karena itu hak asasi," kata Din terkait peristiwa Tolikara, Papua, dalam acara open house di rumah Jimly Asshiddiqie, Minggu (19/7/2015).
Ia mewakili MUI dan Muhammadiyah mendukung adanya ketentuan hukum perundangan hingga tingkat paling bawah yang mengatur kehidupan beragama. "Tapi tetap dalam kerangka keadilan. Tidak perlu ada ini daerah Qurani, yang satu daerah Injili," tuturnya.
Ia mengatakan produk hukum dan perundang-undangan tersebut harus berkeadilan. Hal itu juga berlaku pada peraturan daerah.
"Harus berkeadilan, mengakui semua, supaya jangan ada yang melakukan tindak kekerasan kepada yang lain," ujarnya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.