Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Din Dukung Aturan Kehidupan Beragama di Indonesia

Ketua MUI Din Syamsuddin mendukung adanya wacana peraturan mengenai kehidupan beragama.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Din Dukung Aturan Kehidupan Beragama di Indonesia
Tribunnews.com/Ferdinand Waskita
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin, dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MUI Din Syamsuddin mendukung adanya wacana peraturan mengenai kehidupan beragama. Menurutnya, negara memiliki kewenangan untuk menghasilkan produk hukum tersebut.

"Itu tidak bisa dipandang sebagai mengintervensi umat beragama, yang tidak boleh pemerintah intervensi adalah keyakinan, karena itu hak asasi," kata Din terkait peristiwa Tolikara, Papua, dalam acara open house di rumah Jimly Asshiddiqie, Minggu (19/7/2015).

Ia mewakili MUI dan Muhammadiyah mendukung adanya ketentuan hukum perundangan hingga tingkat paling bawah yang mengatur kehidupan beragama. "Tapi tetap dalam kerangka keadilan. Tidak perlu ada ini daerah Qurani, yang satu daerah Injili," tuturnya.

Ia mengatakan produk hukum dan perundang-undangan tersebut harus berkeadilan. Hal itu juga berlaku pada peraturan daerah.

"Harus berkeadilan, mengakui semua, supaya jangan ada yang melakukan tindak kekerasan kepada yang lain," ujarnya

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas