Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Gubernur Sumatera Utara Sering Siapkan Keperluan Kaligis di Medan

(Kaligis) Asal berangkat ke Medan, minta uang pernah 5.000 dolar, 10.000 dolar, 3.000 dolar,

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Istri Gubernur Sumatera Utara Sering Siapkan Keperluan Kaligis di Medan
TRIBUN/DANY PERMANA
Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Evy Susanti, istri Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, ternyata sudah sejak lama mengenal pengacara kondang Otto Cornelis (OC) Kaligis.

Evy bahkan sudah mengenal Kaligis sebelum dipersunting Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

Kuasa hukum Gatot, Razman Nasution, mengungkapkan Evy sering mengurus kepergian Kaligis saat berkunjung ke Medan.

"Posisi beliau sudah kenal OC Kaligis sejak beberapa tahun lalu sebelum ketemu Pak Gatot yang kemudian Bu Evy ini membantu misalnya pak OC akan berangkat ke Medan untuk katakan mengikuti TUN," kata Kaligis di KPK, Jakarta, Rabu (22/7/2015).

Selain itu, lanjut Razman, hubungan mereka semakin intens lantaran Gatot pernah bekerja sama dengan Kaligis untuk memberikan penyuluhan hukum.

"Dua tahun terakhir Gatot ada kerja sama dengan OC untuk beri penyuluhan hukum," ujar Razman.

Berhubung sudah kenal sejak lama, Evy pun kerap memberikan uang kepada Kaligis untuk biaya operasional dan biaya pengacara selama bertugas ke Medan.

Berita Rekomendasi

Uang tersebut, selalu diberikan dalam bentuk mata uang dollar dalam jumlah yang tidak sedikit.

"(Kaligis) Asal berangkat ke Medan, minta uang pernah 5.000 dolar, 10.000 dolar, 3.000 dolar," ujar Razman.

Razman sendiri mengonfirmasi Evy adalah istri Gubernur Gatot. Sayang, Razman masih merahasiakan status Evy apakah istri sah atau bukan.

"Bu Evy Susanti adalah istri beliau. Saya tidak bisa menyampaikan beliau istri muda atau ke berapa. Ini hak setiap warga negara," kata Razman.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho terkait suap kepada majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Medan, Sumatera Utara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas