Berpotensi Salah, Ketua dan Sekretaris GIDI Tolikara Masih Diperiksa
saat ini penyidik Polda Papua masih memeriksa Ketua GIDI Wilayah Tolikara Pendeta Nayus Wenda dan sang sekretaris, Pendeta Marthen Jingga.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, salah satu pihak yang berpotensi menjadi pihak yang bersalah dalam insiden di Tolikara, yakni pembuat surat pemberitahuan seminar dan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) Gereja Injili di Indonesia (GIDI).
Kapolri Badrodin mengatakan, saat ini penyidik Polda Papua masih memeriksa Ketua GIDI Wilayah Tolikara Pendeta Nayus Wenda dan sang sekretaris, Pendeta Marthen Jingga.
Keduanya merupakan orang yang menandatangani surat pemberitahuan yang ditujukan ke umat Islam di Tolikara itu.
"Masih kita periksa. Kita menunggu hasilnya," ujar Badrodin di rumah Kepala BIN Sutiyoso, Jakarta, Kamis (23/7/2015).
Pembuat surat, kata Badrodin, bisa dikenakan pasal soal penodaan agama. Surat diketahui berisi larangan umat Islam melaksanakan shalat Id di wilayah Tolikara dan larangan bagi wanita Islam untuk mengenakan jilbab.
Badrodin mengatakan bahwa pembuat surat juga bisa dikenakan pasal penghasutan agar melakukan tindak kekerasan.
Untuk menjerat pembuat surat dengan pasal ini, penyidik mesti mengonfrontirnya dengan keterangan pelaku pengerusakan sejumlah kios dan mushala terlebih dahulu.
"Kita harus cek ke pelakunya, dia itu tergerak (menyerang) karena apa? Apakah ada yang ajak? Atau karena surat yang dibuat ini? Paling tidak kita duga ada lebih dari satu faktor saja," ujar Badrodin.
Sejauh ini, penyidik dari Polda Papua baru menetapkan dua tersangka atas kasus itu. Dua orang itu berinisial HK dan JW.
Berdasarkan rekaman video, keduanya adalah provokator pelemparan batu ke jamaah shalat sekaligus pembakaran kios yang merembet ke Mushala Baitul Mustaqin.
Insiden di Kabupaten Tolikara mengakibatkan puluhan bangunan kios dibakar, termasuk Mushala Baitul Mustaqin. Saat itu, ada dua acara yang dilaksanakan berdekatan.
Selain perayaan Lebaran yang ditandai dengan shalat Idul Fitri, juga ada pertemuan pemuka gereja.
Polri melepaskan tembakan ke udara untuk membubarkan massa. Lantaran tak ada yang menaatinya, Polisi kemudian melepaskan tembakan ke tanah. Seorang meninggal dunia dan 11 lainnya luka-luka dalam insiden itu.(Fabian Januarius Kuwado)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.