Besok KPK Kembali Periksa Gubernur Sumatera Utara dan Istri Mudanya
Gatot akan dijadwalkan untuk diperiksa pada hari Jumat (24/7/2015).
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Walau telah diperiksa lebih kurang 11 jam kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali akan memeriksa Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
Gatot akan dijadwalkan untuk diperiksa pada hari Jumat (24/7/2015).
"Pemeriksaan terhadap Pak Gatot kemarin belum selesai. Akan dilanjutkan hari Jumat ini (besok)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dihubungi, Jakarta, Kamis (23/7/2015).
Selain memeriksa Gatot, penyidik juga akan memeriksa istri mudanya, Evy Susanti. Evy telah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 13 Juli 2015.
Kata Priharsa, pasangan suami istri itu akan dimintai keterangannya untuk tersangka Muhammad Yagari Bhastara Guntur alias Gary.
"Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk MYB (Gary, red)," kata Priharsa.
Terkait pemeriksaan tersebut, kuasa hukum Gatot, Razman Arief Nasution, hari ini mengirimkan surat permintaan penundaan pemeriksaan terhadap Evy.
Kata Razman, Evy masih ada urusan keluarga sehingga tidak bisa menghadiri pemeriksaan besok.
"Kami ke KPK ingin memberitahukan Bu Evy akan datang ke KPK senin 27 Juli, sekarang ada urusan keluarga," kata Razman di KPK.