Diperiksa Kader PKS yang Mengurus Kedatangan OC Kaligis di Medan
Mustafa akan dimintai keterangannya untuk tersangka Muhammad Yagari Bhastara Guntur alias Gary.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa politikus Partai Keadilan Sejahtera, Mustafa, terkait suap kepada majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
Mustafa akan dimintai keterangannya untuk tersangka Muhammad Yagari Bhastara Guntur alias Gary.
"Diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Kamis (23/7/2015).
Mustafa sendiri telah tiba di KPK didampingi kuasa hukumnya Razman Arief Nasution.
Kepada wartawan, Mustafa mengaku adalah orang yang mengurus kedatangan tim pengacara dari kantor Otto Cornelis (OC) Kaligis saat bertandang ke Medan.
Mustafa pun mengaku kerap mengantar baik OC Kaligis atau anak buah Kaligis di Medan. Mustafa mengaku hanya melayani mereka layaknya tamu.
"Saya yang mengurusi tim pengacara termasuk OC Kaligis. Tapi jarang, tidak pernah urus entertaint (hiburan). Karena ini teman beliau (Gatot), saya otomatis aja," kata Mustafa.
Walau demikian, Mustafa mengelak menginformasi apakah tamu-tamu Gatot tersebut untuk urusan pemerintahan atau bukan.
"Banyak selalu teman-teman pribadi Gatot yang tidak ada hubungan dengan pemerintahan," tukas Mustafa.