Diperiksa KPK 11 Jam, Gubernur Sumatera Utara: Saya Letih
Razman yang berada di samping Gatot menngukapkan, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu harus menjawab 28 pertanyaan dari penyidik.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho harus menghabiskan waktu lebih kurang 11 jam bersama penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), rabu (22/07/2015).
Gatot diperiksa dan dimintai keterangannya seputar suap kepada majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara.
Usai diperiksa penyidik, Gatot pun mengaku keletihan dan 'menyerah' menjawab pertanyaan wartawan.
Gatot menyerahkan kepada kuasa hukumnya, Razman Arief Nasution.
"Posisi saya letih. Jadi saya minta kepada Pak Razman saja (memberikan keterangan)," kata Gotot di KPK, Jakarta, Rabu (22/7/2015) malam.
Razman yang berada di samping Gatot menngukapkan, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu harus menjawab 28 pertanyaan dari penyidik.
Pertanyaan tersebut seputar apakah Gatot mengenal anak buah OC Kaligis, Muhammad Yagari Bhastara Guntur dan bagaimana tugasnya.
Razman pun mempersingkat bahwa Gatot tidak terlibat terkait kasus suap tersebut.
"Intinya adalah Pak Gatot sebagai Gubernur Sumatera Utara merasa hakul yakin tidak terlibat dalam masalah suap PTUN Medan," ujar Razman.
Ketika kembali dikonfirmasi terkait uang yang diserahkan istri Gatot, Evy Susanti, kepada OC Kaligis, Razman membantahnya.
Razman mengatakan, Evy hanya mengenal OC Kaligis sebelum bertemu Gatot.
Rabu siang, Razman membeberkan bahwa Evy rutin memberikan uang kepada Kaligis.
"Bukan serahkan duit, jangan ditambahkan dong. Ibu Evy Susanti mengenal bapak OC Kaligis sebelum Pak Gatot," kata Razman.
Sebelumnya, Razman menyebut Evy menyerahkan uang pribadinya kepada Kaligis yakni 10 ribu dolar, tiga ribu dolar, dan lima ribu dolar.
Sekadar informasi, KPK memeriksa Gatot Pujo Nugroho terkait suap kepada majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negar (PTUN), Medan, Sumatera Utara.
Gatot akan diperiksa dan keterangannya digunakan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Muhammad Yagari Bhastara Guntur alias Gary.
Gatot sebelumnya sudah pernah dipanggil KPK pada 13 Juli 2015. Namun, Gatot mangkir dan berjanji akan datang pada pemeriksaan Rabu kemarin.
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan di PTUN Medan Sumatera Utara.
Saat OTT tersebut, KPK menyita 15 ribu Dollar Amerika dan 5 ribu Dollar Singapura di ruangan Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro. (*)