Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Empat Calon Tersangka Tolikara Diperiksa di Polda Papua

Setelah memeriksa 37 saksi insiden Tolikara, penyidik gabungan Mabes Polri dan Polda Papua telah menetapkan empat calon tersangka.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Empat Calon Tersangka Tolikara Diperiksa di Polda Papua
KOMPAS/ANTONY LEE
Bekas kios yang terbakar akibat kerusuhan di Kecamatan Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua, Senin (20/7/2015). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah memeriksa 37 saksi atas aksi penyerangan umat Muslim saat hendak salat Ied di lapangan Koramil hingga berujung pada pembakaran mushala dan puluhan kios di Tolikara, Papua, penyidik gabungan Mabes Polri dan Polda Papua telah menetapkan empat calon tersangka.

Sayangnya hingga kini siapa inisial tersangka dan dari kelompok nama, pihak Polri belum mau mengungkapnya. Sampai saat ini pun, belum ada penetapan resmi keempat calon tersangka tersebut.

‎Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengatakan terhadap para pelaku pastinya akan dilakukan penegakan hukum. Dan hari ini, Kamis (23/7/2015) mereka yang diduga sebagai pelaku akan diperiksa di Polda Papua.

"Yang diduga terlibat, akan diperiksa di Polda Papua. ‎Pokoknya semua yang patut diduga kita periksa di Polda," tegasnya, Kamis (23/7/2015) di Mabes Polri.

Lebih lanjut orang nomor satu di Bareskrim ini menuturkan dari hasil pemeriksaan sementara memang keempat calon tersangka ini diduga kuat ada keterlibatan yang bersangkutan dan mereka ikut bertanggung jawab.

"Artinya para pelaku ‎atau yang bertanggung jawab dalam masalah itu akan ditindaklanjuti dalam penegakan hukum," tambahnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas