Empat Calon Tersangka Tolikara Diperiksa di Polda Papua
Setelah memeriksa 37 saksi insiden Tolikara, penyidik gabungan Mabes Polri dan Polda Papua telah menetapkan empat calon tersangka.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah memeriksa 37 saksi atas aksi penyerangan umat Muslim saat hendak salat Ied di lapangan Koramil hingga berujung pada pembakaran mushala dan puluhan kios di Tolikara, Papua, penyidik gabungan Mabes Polri dan Polda Papua telah menetapkan empat calon tersangka.
Sayangnya hingga kini siapa inisial tersangka dan dari kelompok nama, pihak Polri belum mau mengungkapnya. Sampai saat ini pun, belum ada penetapan resmi keempat calon tersangka tersebut.
Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengatakan terhadap para pelaku pastinya akan dilakukan penegakan hukum. Dan hari ini, Kamis (23/7/2015) mereka yang diduga sebagai pelaku akan diperiksa di Polda Papua.
"Yang diduga terlibat, akan diperiksa di Polda Papua. Pokoknya semua yang patut diduga kita periksa di Polda," tegasnya, Kamis (23/7/2015) di Mabes Polri.
Lebih lanjut orang nomor satu di Bareskrim ini menuturkan dari hasil pemeriksaan sementara memang keempat calon tersangka ini diduga kuat ada keterlibatan yang bersangkutan dan mereka ikut bertanggung jawab.
"Artinya para pelaku atau yang bertanggung jawab dalam masalah itu akan ditindaklanjuti dalam penegakan hukum," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.