Ketua MPR: Perdebatan Intoleransi Sudah Selesai 70 Tahun Lalu
"Berbeda agama itu sudah dari sana, harus kita hormati. Masa 70 tahun kita masih ribut soal agama, suku, harusnya ini sudah selesai," ujar Zulkifli.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengatakan seharusnya tidak ada lagi persoalan agama di Indonesia. Karena seluruh masyarakat dapat menjalankan ibadah sesuai agama masing-masing.
"Kita ini sudah 70 tahun merdeka. Jadi soal agama itu silakan orang beragama menjalankan agamanya masing-masing. Itu sudah disepakati 18 Agustus 1945. Tidak boleh melarang orang ibadah, tidak boleh mengganggu agama apapun untuk melaksanakan ajaran agamanya. Itu sudah konsensus Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, yang kita sepakati 70 tahun lalu," tutur Zulkifli di DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2015).
Zulkifli mengatakan semua pihak tidak boleh melakukan pelarangan ibadah agama umat lain. Ia mengingatkan tindakan pelarangan pemeluk agama lain melanggar konstitusi Indonesia.
Kalau masih ada larangan ini enggak boleh itu enggak boleh, biar yang menilai Tuhan saja. Apapun agamanya silakan melaksanakannya dengan baik. Yang enggak boleh itu yang enggak melaksanakan ajaran agamanya," ujar dia.
Ketua Umum DPP PAN itu berharap insiden Tolikara tidak terjadi lagi di Indonesia. Zulkifli juga meminta semua pihak mewaspadai gerakan radikalisasi. Sehingga penting semua orang meningkatkan wawasan kebangsaan.
"Berbeda agama itu sudah dari sana, harus kita hormati. Masa 70 tahun kita masih ribut soal agama, suku, harusnya ini sudah selesai. Tantangan sekarang ini kemiskinan, pengangguran, penyerapan anggaran, penegakan hukum, masa mundur lagi soal suku, agama," ungkap dia.