Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KOMAT Menduga Ada Pihak Hambat Penyaluran Bantuan di Tolikara

KOMAT menduga ada peraturan Pemerintah Kabupaten Tolikara menghambat penyaluran bantuan untuk korban penyerangan di Karubaga.

Penulis: Valdy Arief
Editor: Y Gustaman
zoom-in KOMAT Menduga Ada Pihak Hambat Penyaluran Bantuan di Tolikara
Tribunnews.com/Ferdinand Waskita
Sejumlah tokoh yang tergabung dalam Komite Umat Untuk Tolikara menggelar konferensi pers di Restoran Pulau Dua, Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2015). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Umat untuk Tolikara (KOMAT) menyatakan ada peraturan Pemerintah Kabupaten Tolikara menghambat penyaluran bantuan untuk korban penyerangan di Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua.

"Sudah ada tim dari satu lembaga yang dimintai untuk melaporkan bantuan ke pemda," ujar Ketua KOMAT, KH Didin Hafidhuddin saat acara konferensi pers di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2015).

Didin menceritakan pihaknya ia mendapat laporan ada oknum yang meminta bantuan dikumpulkan. Menurutnya, oknum tersebut mengaku ada peraturan daerah yang dikeluarkan untuk mengumpulkan bantuan terlebih dahulu.

Ketua KOMAT juga menanyakan surat keputusan terkait penyaluran bantuan yang dikeluarkan Bupati Tolikara satu atau dua hari yang lalu. Ia belum mengetahui apakah Pemerintah Kabupaten Tolikara sudah menyalurkan bantuan ke korban penyerangan.

Didi menjelaskan KOMAT akan menyalurkan bantuan yang terkumpul pada mereka melalui tetua adat di Papua. "Dikoordinasikan lewat adat karena kepala suku di sana cukup berpengaruh," katanya.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas