Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi: Dua Tersangka Insiden Tolikara Diperiksa di Jayapura

Polisi membawa HK dan JW, dua tersangka penyerangan di Tolikara ke Jayapura untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Polisi: Dua Tersangka Insiden Tolikara Diperiksa di Jayapura
KOMPAS/ANTONY LEE
Bekas kios yang terbakar akibat kerusuhan di Kecamatan Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua, Senin (20/7/2015). Berbagai pemangku kepentingan di Karubaga menegaskan bahwa kendati konflik diawali penolakan salat id, tetapi konflik disebabkan faktor miskomunikasi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi sudah membawa HK dan JW, dua tersangka penyerangan umat Muslim dan pembakaran musala berikut puluhan kios di Kabupaten Tolikara ke Jayapura, Papua. 

Kapolda Papua, Irjen Yotje Mende, mengatakan keduanya ditangkap sore waktu setempat. Saat ini keduanya masih dalam perjalanan ke Wamena untuk selanjutnya dibawa ke Jayapura.

"Ini tersangkanya mau dibawa ke Wamena, besok pagi baru ke Jayapura. ‎Mereka ini orang yang menyuruh menyerang di awal, mereka menggunakan wireless," tegas Yotje, Kamis (23/7/2015).

Yotje menambahkan setelah tiba di Jayapura, kedua tersangka akan diperiksa lebih lanjut untuk mengetahui motif mengapa menyuruh melakukan penyerangan terhadap umat Muslim.

"Perlu pemeriksaan intensif terhadap dua tersangka ini. Kenapa sampai ada niatan penyerangan," tegas dia.

‎Disinggung soal adanya kemungkinan jumlah tersangka ‎bertambah, calon pimpinan KPK ini tidak menampik hal tersebut. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan kemungkinan ada empat calon tersangka dalam kasus ini.

Rekomendasi Untuk Anda

"Memang kemungkinan akan ada tersangka baru. Kami akan proses dulu dua tersangka ini. Mereka ditangkap pukul 5 sore tadi waktu setempat. Saya yang pimpin penangkapannya, "tambah dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas