Polisi: Dua Tersangka Insiden Tolikara Diperiksa di Jayapura
Polisi membawa HK dan JW, dua tersangka penyerangan di Tolikara ke Jayapura untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi sudah membawa HK dan JW, dua tersangka penyerangan umat Muslim dan pembakaran musala berikut puluhan kios di Kabupaten Tolikara ke Jayapura, Papua.
Kapolda Papua, Irjen Yotje Mende, mengatakan keduanya ditangkap sore waktu setempat. Saat ini keduanya masih dalam perjalanan ke Wamena untuk selanjutnya dibawa ke Jayapura.
"Ini tersangkanya mau dibawa ke Wamena, besok pagi baru ke Jayapura. Mereka ini orang yang menyuruh menyerang di awal, mereka menggunakan wireless," tegas Yotje, Kamis (23/7/2015).
Yotje menambahkan setelah tiba di Jayapura, kedua tersangka akan diperiksa lebih lanjut untuk mengetahui motif mengapa menyuruh melakukan penyerangan terhadap umat Muslim.
"Perlu pemeriksaan intensif terhadap dua tersangka ini. Kenapa sampai ada niatan penyerangan," tegas dia.
Disinggung soal adanya kemungkinan jumlah tersangka bertambah, calon pimpinan KPK ini tidak menampik hal tersebut. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan kemungkinan ada empat calon tersangka dalam kasus ini.
"Memang kemungkinan akan ada tersangka baru. Kami akan proses dulu dua tersangka ini. Mereka ditangkap pukul 5 sore tadi waktu setempat. Saya yang pimpin penangkapannya, "tambah dia.