KPK Kantongi Harta Kekayaan Pasha Ungu, Calon Wali Kota Palu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengantongi harta kekayaan Pasha. Vokalis band musik Ungu itu bakal maju sebagai calon wali kota Palu.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sigit Purnomo Syamsuddin Said alias Pasha 'Ungu' melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.
Pelaporan harta kekayaan tersebut sebagai syarat pendaftaran bagi mereka yang maju sebagai calon kepala daerah, sebagaimana ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Vokalis grup musik Ungu itu rencananya akan maju sebagai calon wali kota Palu, Sulawesi Tengah, lewat Partai Amanat Nasional (PAN).
"Saya lapor LHKPN (Laporan Harat Kekayaan Harta Penyelenggara Negara) untuk jadi wali kota Palu," ujar Pasha kepada wartawan di KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2015).
Pasha tiba mengenakan baju batik lengan panjang langsung masuk ke ruangan auditorium KPK. Kira-kira berapa harta kekayaan Pasha Ungu?
KPK membuka pendaftaran pelaporan harta kekayaan sejak kemarin hingga 7 Agustus 2015, untuk calon kepala daerah. Pada hari pertama pendaftaran, sebanyak 602 bakal calon sudah melaporkan harta kekayaannya.