Pengacara: KPK Kesulitan Mencari Fakta Keterlibatan Gubernur Gatot
KPK saat ini sedang sulit untuk membuktikan keterlibatan Gatot dan istrinya
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Razman Arif Nasution, kuasa hukum gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho mengatakan bahwa KPK saat ini sedang sulit untuk membuktikan keterlibatan Gatot dan istrinya atas kasus penyuapan hakim PTUN Medan.
"KPK ini sedang sulit mencari bukti tentang keterlibatan pak Gatot. Makanya mereka memakai cara-cara lain agar mendapatkan bukti," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/7/2015).
Hal tersebut dibuktikan olehnya pada saat menceritakan bahwa sopir pribadi Evy Susanti pada Jumat (24/7/2015) pukul 16.00 WIB lalu seketika didatangi oleh penyidik KPK dan diinterogasi. Menurutnya hal tersebut merupakan sebuah tindakan yang tidak sesuai.
"Ini kan akhirnya KPK memakai cara yang tidak sesuai. Kalau mau diperiksa, ya kirim surat saja melalui saya. Toh nanti saya juga akan membawa mereka kesini," katanya.
Hingga pukul 16.35 WIB, pemeriksaan Gatot Pujo Nugroho beserta Istrinya Evy Susanti masih belum usai. Kuasa hukum mereka, Razman Arif juga menyangsikan bahwa pemeriksaan tersebut berjalan hanya 8 jam sesuai permintaannya.
"Saya tidak yakin bisa 8 jam. Ini mungkin bisa lebih. Bisa habis magrib atau isya," kata Razman.