Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Periksa Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Terkait Korupsi Kondensat

Brigjen Pol Victor E Simanjuntak membenarkan adanya pemeriksaan pada Karen

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Polisi Periksa Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Terkait Korupsi Kondensat
ist
Karen Agustiawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan Senin (27/7/2015) diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Polri atas kasus dugaan korupsi penjualan kondensat yang melibatkan PT TPPI dan SKK Migas.

Karen diperiksa sebagai saksi lantaran diduga ‎mengetahui proses penjualan kondensat dari SKK Migas kepada PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) sehingga merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus ‎Bareskrim Polri, Brigjen Pol Victor E Simanjuntak membenarkan adanya pemeriksaan pada Karen.

"Bu Karen diperiksa sebagai saksi, sampai saat ini pemeriksaan masih berjalan," katanya di Mabes Polri.

Dijelaskan Victor, Karen diperiksa karena penyidik ‎ingin mengklarifikasi mengapa saat itu pihak Pertamina tidak mau membeli hasil olahan kondensat dari PT TPPI berupa Ron 88.

"Diperiksa karena memang beliau saat itu tidak mau membeli hasil olahan kondensat dari PT TPPI berupa Ron 88, nah ini mau ditanyakan apa alasannya," tegas Victor.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas