Masih 8 Daerah Belum Punya Lebih dari Satu Pasangan Calon
Bahkan, masih ada daerah yang sama sekali belum memiliki pasangan calon.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil rekapitulasi sementara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menemukan adanya delapan daerah pemilihan yang belum memiliki lebih dari satu pasangan calon.
Bahkan, masih ada daerah yang sama sekali belum memiliki pasangan calon.
"Hasil sementara, pada pukul 17.30, ada delapan daerah yang belum memiliki lebih dari satu pasangan calon," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah saat ditemui di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2015).
Masing-masing daerah tersebut ialah Kabupaten Asahan di Sumatera Utara dengan satu pasangan calon, kemudian Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dengan satu pasangan calon.
Selain itu, terdapat tiga kabupaten/kota di Jawa Timur yang hanya memiliki satu pasangan calon. Ketiganya adalah Surabaya, Pacitan, dan Banyuwangi.
Kemudian, satu pasangan calon lainnya terdapat di Provinsi Banten dan di Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara.
Adapun satu-satunya daerah yang sama sekali belum memiliki pasangan calon terdapat di Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara.
Masa pendaftaran calon kepala daerah telah ditutup hari ini pada pukul 16.00. KPU akan menambahkan waktu pendaftaran selama tiga hari bagi daerah yang tidak memiliki lebih dari satu pasangan calon.
Namun, jika tidak ada pasangan calon lain yang mendaftar, pelaksanaan Pilkada di daerah tersebut akan ditunda hingga Pilkada serentak gelombang kedua pada 2017.(Abba Gabrillin)