Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perkara BW Disidang Tunggu Vonis Ujang Iskandar

Victor melanjutkan memang ‎rencananya, perkara dengan tersangka lain, Bambang Widjojanto, akan disidang setelah vonis Zulfahmi selesai.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Perkara BW Disidang Tunggu Vonis Ujang Iskandar
KOMPAS.com/FABIAN JANUARIUS KUWADO
Victor Edi Simanjuntak 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri terus memonitor sidang perkara dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu di Mahkamah Konstitusi terkait Pilkada Kotawaringin Barat, Kalteng, dengan terdakwa Zulfahmi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dimana ‎sidang yang menjerat sepupu Bupati Kobar, Ujang Iskandar itu sudah berjalan sebanyak empat kali. Dan kemungkinan dalam waktu dekat ini sudah akan diputus.

"Mungkin sekitar dua kali sidang lagi baru nanti putusan. Kami tunggu vonis Zulfahmi dulu," kata Victor E Simanjuntak, Selasa (28/7/2015) di Mabes Polri.

Victor melanjutkan memang ‎rencananya, perkara dengan tersangka lain, Bambang Widjojanto, akan disidang setelah vonis Zulfahmi selesai.

"Berkas BW sudah P21, nanti menunggu vonis Zulfahmi dulu (baru BW disidang). Yang jelas ini tidak ada kriminalisasi," katanya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas