Perkara BW Disidang Tunggu Vonis Ujang Iskandar
Victor melanjutkan memang rencananya, perkara dengan tersangka lain, Bambang Widjojanto, akan disidang setelah vonis Zulfahmi selesai.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri terus memonitor sidang perkara dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu di Mahkamah Konstitusi terkait Pilkada Kotawaringin Barat, Kalteng, dengan terdakwa Zulfahmi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dimana sidang yang menjerat sepupu Bupati Kobar, Ujang Iskandar itu sudah berjalan sebanyak empat kali. Dan kemungkinan dalam waktu dekat ini sudah akan diputus.
"Mungkin sekitar dua kali sidang lagi baru nanti putusan. Kami tunggu vonis Zulfahmi dulu," kata Victor E Simanjuntak, Selasa (28/7/2015) di Mabes Polri.
Victor melanjutkan memang rencananya, perkara dengan tersangka lain, Bambang Widjojanto, akan disidang setelah vonis Zulfahmi selesai.
"Berkas BW sudah P21, nanti menunggu vonis Zulfahmi dulu (baru BW disidang). Yang jelas ini tidak ada kriminalisasi," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.