Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Buru Empat Calon Tersangka Baru Insiden Tolikara

Suharsono pun meminta masyarakat bersabar untuk menunggu hasil pemeriksaan dan pengembangan.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polri Buru Empat Calon Tersangka Baru Insiden Tolikara
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Suharsono. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Papua terus melakukan pengembangan kasus kebakaran pasar dan musala serta dugaan penyerangan umat muslim saat Idul Fitri di Karubaga, Tolikara, Papua. Selain menetapkan dua tersangka, masih ada empat calon tersangka yang diburu.

"‎Polda Papua sudah bergerak melakukan penangkapan pada empat calon tersangka, hasil pengembangan dari dua tersangka yang sudah ditangkap Kamis lalu," tegas Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Suharsono, Selasa (28/7/2015) di Mabes Polri.

Suharsono pun meminta masyarakat bersabar untuk menunggu hasil pemeriksaan dan pengembangan, termasuk hingga pengungkapan siapa aktor intelektual dibalik semuanya.

"Kami butuh pembuktian seperti video, keterangan saksi dan lain-lain, kan itu hanya petunjuk. Prinsip kita dalam pemeriksaan ini ambil ikannya tanpa memperkeruh air," tambahnya.

Untuk diketahui, insiden di Tolikara bermula saat aparat keamanan dari kesatuan Brimob dan Yonif 756 melakukan pengamanan saat Idul Fitri di Lapangan Koramil.

Tiba-tiba terjadi penyerangan terhadap umat Muslim, ‎guna meredam aksi anggota lalu mengeluarkan tembakan peringatan. Akhirnya ada korban tewas dan beberapa luka berat serta ringan.

Tidak hanya itu, peristiwa ini juga merembet dengan adanya pembakaran puluhan kios termasuk musola yang ada disana.

Berita Rekomendasi

Upaya penegakan hukum, Polda Papua telah menahan dan menetapkan dua tersangka yakni berinisial JW dan HK yang diduga sebagai provokator penyerangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas