Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wapres Imbau Suparman Patuhi Proses Hukum

"Ya proses hukum, Jalani saja," kata Jusuf Kalla kepada wartawan di kantor Wakil Presiden

Editor: Husein Sanusi
zoom-in Wapres Imbau Suparman Patuhi Proses Hukum
Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere
Wapres Jusuf Kalla ketika diwawancarai wartawan di Kupang, NTT 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses hukum wajib dipatuhi oleh semua orang kata Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla. Hal itu juga berlaku untuk Ketua Komisi Yudisial, Suparman Marzuki yang hari ini menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

"Ya proses hukum, Jalani saja," kata Jusuf Kalla kepada wartawan di kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2015).

Hanya karena diperiksa Mabes Polri, Suparman belum tentu bersalah kata Jusuf Kalla. Pemeriksaan tersebut adalah hal yang wajib dipenuhi Suparman, mengingat ia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mencemarkan nama baik Hakim Pengadilan Negri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi.

"Dipanggil tidak berarti (bersalah) itu kan, diperiksa. Semua warga negara wajib (mematuhi) itu," ujarnya.

Sarpin adalah hakim yang memenangkan gugatan Komjen Pol Budi Gunawan. Putusannya telah membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus membatalkan status tersangka Budi yang saat itu merupakan calon tunggal Kapolri.

Ketua KY dilaporkan setelah mengomentari putusan Sarpin. Pada 10 Juli lalu akhirnya Suparman ditetapkan sebagai tersangka. Ia pun sempat mengadu ke Wakil Presiden atas status tersangka tersebut.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas