Atasi Miskomunikasi, Kemenlu Datangi Kantong-Kantong TKI
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia bergerak mendatangi daerah-daerah di yang merupakan tempat asal para TKI.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kurangnya komunikasi antara pemerintah pusat, provinsi dan keluarga tenaga kerja Indonesia (TKI) dalam suatu permasalahan, membuat nasib para pahlawan devisa itu terkatung-katung. Apalagi acapkali masalah dilihat dari sudut pandang keliru dan subjektif.
Membenahi itu, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia bergerak mendatangi daerah-daerah di yang merupakan tempat asal para TKI.
Menurut Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum, Lalu Muhammad Iqbal, pihaknya hadir untuk mengatasi masalah miskomunikasi. Seperti masalah TKI dengan status high profile, atau membutuhkan pendampingan khusus. Contohnya para pekerja yang meninggal dunia di luar negeri akibat pembunuhan.
"Pimpinan Kementerian Luar Negeri mendorong kami untuk meningkatkan interaksi dengan ahli waris," kata Iqbal kepada wartawan, Selasa (28/7/2015).
Permasalahan high profile memang menuntut kerja ekstra dari elemen-elemen yang berhubungan dengan TKI. Tak hanya Kemenlu sebagai perwakilan Pemerintah pusat, Pemerintah provinsi juga dituntut kerja keras. Pasalnya, awal berangkatnya para pekerja itu berada di daerah.
Sementara, Staff Ahli Kemenlu Bidang Hubungan Kelembagaan, Salman Aal Farizi mengatakan perlu adanya kesepahaman antara trimurti, yakni pemerintah pusat, pemprov dan keluarga TKI. Tujuannya jelas meminimalisir dampak buruk dari permasalahan para pekerja di luar negeri.
"Kami juga coba menjelaskan ke mereka apa yang terjadi. Kami ingin meluruskan sesuatu," ujarnya.
Sebagai informasi, Kemenlu secara berkala melakukan kunjungan ke provinsi-provinsi di Indonesia yang merupakan kantong-kantong keluarga TKI. Pada Senin lalu, perwakilan Kemenlu dari PWNI mengunjungi Surabaya sebagai ibu kota provinsi Jawa Timur, salah satu dari lima provinsi yang menjadi kantong TKI. Ada 35 kasus high profile yang ingin dikomunikasikan antara Kemenlu, Pemprov dan keluarga.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.