Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Izin Barang Masuk di Tanjung Priok Jadi Lahan Korupsi

Dia menjelaskan, ada sistem satu atap yang berada di 18 kementerian

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menaruh perhatian terhadap proses dwelling time (waktu tunggu kontainer di pelabuhan) peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok.

Jokowi melihat ada kontainer-kontainer banyak bertumpuk dan ada dwelling time atau waktu tunggu kontainer. Apabila dibiarkan ini menganggu perekonomian Indonesia.

"Untuk itu beliau memerintahkan dua kali bahkan untuk dilakukan apa akar masalahnya dan bagaimana memperbaikinya," ujar Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/7/2015).

Setelah menerima laporan, Irjen Pol Tito Karnavian menginstruksikan kepada jajaran melakukan penyelidikan. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Hengki Haryadi menjelaskan ada permasalahan sistem di tempat itu.

Dia menjelaskan, ada sistem satu atap yang berada di 18 kementerian. Sistem yang seharusnya ada perwakilan di Pelabuhan Tanjung Priok, tetapi kenyataan di lapangan tidak begitu efektif.

Seharusnya, ada tiga kegiatan, pertama preclearence yang meliputi kegiatan perizinan, kedua kegiatan clearence ada di bea cukai, dan ketiga kegiatan post clearence untuk mengeluarkan barang yang sudah di clear.

"Ini juga ternyata ada banyak problem. Ada keterlambatan di tiga bagian ini. Ternyata sistem satu atap itu tidak begitu berjalan. Sehingga akhirnya pengusaha harus datang ke kantor-kantor kementerian itu untuk mengurus," kata dia.

Rekomendasi Untuk Anda

Selain sistem tidak efektif, kata Irjen Pol Tito Karnavian, dia mendapat informasi, ada oknum-oknum yang memanfaatkan untuk meminta uang. Ada yang meminta uang agar izin bisa lebih cepat.

Praktik ilegal tersebut melibatkan beberapa calo kemudian ada beberapa pengusaha yang sudah tahu bisa dibayar, sengaja dia barangnya masuk dulu, setelah itu barang masuk dulu baru di bayar harusnya tidak boleh.

"Harusnya ada izin dulu baru barang masuk ke pelabuhan. Ini terjadi permainan seperti itu," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas