Prinsip Dasar Memelihara Hewan Kesayangan
Bagi orang yang baru memelihara hewan kesayangan sering terjadi kendala saat memelihara hewan piaraannya tersebut
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM -- Bagi orang yang baru memelihara hewan kesayangan sering terjadi kendala saat memelihara hewan piaraannya tersebut. Hal ini biasanya terjadi karena ketidaktahuan dari sang tuan bagaimana cara memelihara binatang dengan baik.
Padahal, untuk memeilihara hewan tidaklah sulit-sulit amat. Ketua Umum Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Dr. Drh Heru Setijanto PAVet (K) mengatakan, ada tiga prinsip dasar yang harus diperhatikan pemilik hewan kesayangan (pet animal), yakni secure, safe dan animal welfare (kesejahteraan hewan, kesrawan).
Pertama adalah secure, dalam arti hewan tidak menularkan penyakit ke manusia atau sebaliknya (zoonosis).
Banyak pemilik hewan selama ini tidak menyadari adanya kemungkinan itu. “Pengetahuan ini penting sebab banyak pemilik hewan yang tidur bersama hewan kesayangannya, memeluk dan menciumi dan bahkan kadang-kadang makan dari satu piring,” ujarnya.
Kedua safe, jaman dulu orang memelihara hewan terbatas pada jenis anjing dan kucing saja, yakni home pets. “Namun saat ini orang suka memelihara exotic pets, yaitu satwa liar yang aslinya hidup di alam,” ujar Dr Heru.
Ia menyebutkan sekarang banyak muncul komunitas penggemar exotic pets seperti komunitas pencinta reptile, sugar glider (sejenis tupai terbang), kelinci, parrots dan beragam ikan hias. Karena itu orang harus mendalami hobinya secara bertanggung jawab dan menguasai potensi bahaya terhadap kesehatan yang mungkin timbul.
Ketiga animal welfare. Dalam memperlakukan hewan setiap orang dituntut menerapkan prinsip-prinsip kesejahteraan hewan yang telah diamanatkan oleh UU No 18 /2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan PP 95/2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan.
Azas kesrawan adalah memenuhi 5 freedoms, yakni (1) freedom from hunger, thirst and malnutrition. (2) Freedom from discomfort (physical and temperature). (3) Freedom from pain, injuries and diseases. (4) Freedom from fear and distress, dan paling akhir (5) freedom to express the natural behavior.
“Hal hal ini yang ingin kita sosialisasikan sebagai bentuk edukasi masyarakat bagaimana mereka seharusnya menjadi pemelihara hewan yang bertanggung jawab, jadi tidak sekedar asal memberi makan,” Dr Heru menambahkan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.