Bareskrim Tetap Proses Kasus Ketua dan Komisioner KY
Pihak penyidik juga tetap bekerja melakukan pemberkasaan.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri hingga kini masih memproses kasus dugaan pencemaran nama baik Hakim Sarpin dengan tersangka ketua dan wakil ketua Komisi Yudisial (KY).
Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Budi Waseso mengatakan penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Dan seluruh laporan polisi yang masuk ke Bareskrim, termasuk laporan Hakim Sarpin harus diproses.
"Penegakan hukum itu wujud pelayanan kami, harus ditindaklanjuti jangan dilarikan ke institusi lembaga," katanya Kamis (30/7/2015) di Mabes Polri.
Mantan Kapolda Gorontalo itu mengatakan meskipun berbagai pihak masih mengupayakan mediasi dan belum berhasil. Pihak penyidik juga tetap bekerja melakukan pemberkasaan.
"Pemberkasan jalan terus, kalau sudah lengkap kami kirim ke Kejaksaan. Kami tidak boleh terganggu sesuatu, pekerjaan ini berjalan terus," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.