Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bareskrim Tetap Proses Kasus Ketua dan Komisioner KY

Pihak penyidik juga tetap bekerja melakukan pemberkasaan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Bareskrim Tetap Proses Kasus Ketua dan Komisioner KY
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/7/2015). Mereka memenuhi panggilan pemeriksaan dari Bareskrim terkait penetapan tersangka kasus pencemaran nama baik Hakim Sarpin Rizaldi. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Bareskrim Mabes Polri hingga kini masih memproses kasus dugaan pencemaran nama baik Hakim Sarpin dengan tersangka ketua dan wakil ketua Komisi Yudisial (KY).

Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Budi Waseso mengatakan penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Dan seluruh laporan polisi yang masuk ke Bareskrim, termasuk laporan Hakim Sarpin harus diproses.

"Penegakan hukum itu wujud pelayanan kami, harus ditindaklanjuti jangan dilarikan ke institusi lembaga," katanya Kamis (30/7/2015) di Mabes Polri.

‎Mantan Kapolda Gorontalo itu mengatakan meskipun berbagai pihak masih mengupayakan mediasi dan belum berhasil. Pihak penyidik juga tetap bekerja melakukan pemberkasaan.

"Pemberkasan jalan terus, kalau sudah lengkap kami kirim ke Kejaksaan. Kami tidak boleh terganggu sesuatu, pekerjaan ini berjalan terus," tambahnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas