Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kabareskrim: 'Kalau Kurang Bukti, Akan Digeledah Lagi'

Penggeledahan tersebut dilakukan setelah sebelumnya Andi Idris ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kabareskrim: 'Kalau Kurang Bukti, Akan Digeledah Lagi'
Tribun Timur/Muhammad Abdiwan
Bupati Barru, Andi Idris Syukur 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengatakan saat ini anak buahnya masih fokus mengevaluasi hasil penggeledahan rumah dan kantor Bupati Barru Idris Syukur pada Selasa (28/7/2015) kemarin.

Penggeledahan tersebut dilakukan setelah sebelumnya Andi Idris ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dan pencucian uang di Pelabuhan Karongkong, Sulsel

"Hasil penggeledahan di kantor dan rumah Bupati Barru sedang dievaluasi. Ada sejumlah dokumen dan surat yang diambil penyidik saya," tegas Budi Waseso, Kamis (30/7/2015) di Mabes Polri.

‎Mantan Kapolda Gorontalo ini menuturkan selain menggeledah rumah serta kantor Bupati Barru, Bareskrim Polri juga akan menggeledah rumah dan kantor dua bupati lainnya yang juga berstatus tersangka di kasus korupsi berbeda.

Keduanya yakni Bupati Kotabaru, Kalimantan Selatan, Irhami Ridjani sebagai tersangka dugaan korupsi atas pemaksaan terkait izin pertambangan di wilayah PT ITP di Kotabaru, Kalimantan.

Dan Bupati Bengkalis, Riau, Herliyan Saleh tersangka dugaan korupsi belanja hibah Sekretariat Daerah Bengkalis yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2012.

Berita Rekomendasi

"Nanti sabar lah, pasti berkembang. Kalau memang kurang bukti pasti akan digeledah juga," tambah Budi Waseso

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas