Politisi PKB: Pemerintah Masih Minim Perhatian terhadap Pesantren
Nadhlatul ulama dianggap soko guru melalui pesantren yang mengajarkan nilai moral terhadap putra-putri bangsa Indonesia.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, KUNINGAN - Kedekatan antara ulama dan negara sangat kuat di Indonesia. Nadhlatul ulama dianggap soko guru melalui pesantren yang mengajarkan nilai moral terhadap putra-putri bangsa Indonesia.
"Pesantren ini soko guru, pendidikan akhlak dan moral terbaik di Indonesia itu di pesantren," ujar Politisi Partai Kebangkitan Bangsa, Yanuar Prihatin dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (30/7/2015).
Anggota Komisi II ini tak lupa dalam setiap kegiatan ke daerah pemilihan ini juga selalu bersilaturahmi kepada kiai, pengurus NU dan pesantren.
"Kita silaturahmi dengan pengasuh ponpes yang ada di Kuningan. Kita menyerap aspirasi dari lingkungan ponpes dalam agenda reses, karena PKB itu lahir dan dibentuk dari NU. Karena ponpes juga problemnya cukup banyak," terangnya.
Yanuar menilai pendidikan pesantren memiliki keunggulan dibanding metode pendidikan umum lainnya di Indonesia. Dalam ajaran pesantren terdapat pendidikan moral keagamaan. Namun, disayangkan pemerintah belum memberikan bantuan secara memadai.
"Akan tetapi, perhatian dan peranan pemerintah terhadap pesantren masih belum maksimal. Memang sudah mengalami kemajuan, tapi tetap harus bisa ditingkatkan. Tidak cukup seperti yang terjadi saat ini," katanya.
Namun, pesantren perlu ditingkatkan sumber daya manusianya. Sebab, dia mengakui jika setelah berkunjung ke pesantren maka masih ada yang belum terlatih menerima bantuan negara terutama soal laporan pertanggungjawaban.
"Ini baru contoh di Kuningan, belum yang dialami oleh pesantren-pesantren yang lain," ujarnya.
Ia mengakui di beberapa kementerian seperti Kementerian agama, Kementerian Pendidikan dan Kementerian Pertanian memiliki program pemberdayaan kepada pesantren, namun kalangan santri belum terlatih dan berinteraksi dengan urusan-urusan seperti itu.
"Sebab, kadang-kadang bantuannya itu bukan nggak turun, tapi mereka yang belum siap menerima bantuan itu," terangnya.
Dijelaskan, bantuan tidak turun itu bisa disebabkan karena persoalan administratif yang belum lengkap. Padahal, administrasi itu harus benar-benar dilengkapi seperti yang belum punya akta, maka harus segera diselesaikan.
"untuk permasalahan administrasi lainnya yang memang menjadi persyaratan khusus itu harus bisa dipenuhi agar bantuan bisa diproses lebih lanjut," ujarnya.