Tak Ada yang Mau Jadi Calon Bupati Bolang Mongondow Timur
ada 13 daerah yang hanya memiliki satu pasang calon Kepala Daerah yang akan mengikuti Pilkada Serentak pada Desember 2015 nanti.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Data Komisi Pemilihan Umum sampai Rabu (29/7/2015) malam mencatat ada 13 daerah yang hanya memiliki satu pasang calon Kepala Daerah yang akan mengikuti Pilkada Serentak pada Desember 2015 nanti.
Tiga di antaranya baru tercatat malam ini.
"Ketiga daerah adalah Kota Tidore Kepulauan (Maluku Utara), Kabupaten Sorong Selatan (Papua Barat), Kabupaten Pegunungan Arfart (Papua Barat). Data ini yang kami terima hingga pukul 19.30 WIB," kata Komisioner KPU, Arief Budiman di kantor KPU, Jakarta.
Selain itu, adapula satu daerah, seperti Kabupaten Bolang Mongondow Timur, Sulawesi Utara, belum memiliki pendaftar calon kepala daerah.
Dengan begitu masa perpanjangan pendaftaran paslon akan dibuka tanggal 1 hingga 3 Agustus 2015 di ke 15 daerah tersebut.
Pasalnya sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2015 dan Peraturan KPU, pilkada serentak wajib diikuti minimal oleh dua pasangan calon (paslon).
Sejauh ini, kata Arief, total kepala daerah yang sudah mendaftar tercatat sebanyak 810 paslon. Jumlah itu tersebar di 268 daerah.
"Ke 810 paslon tersebar di 268 daerah dari 269 daerah yang akan menggelar pilkada serentak 2015, 1 daerah lagi yaitu Bolaang Mongondow Timur belum ada paslon," tegasnya.
Rinciannya, lanjut Arief, terdiri dari 20 pasangan calon Gubernur/Wakil Gubernur tersebar di esmebilan provinsi, 676 pasangan calon Bupati/Wakil Bupati tersebar di 223 kabupaten dan 114 Pasangan calon Wali Kota/Wakil Wali Kota, tersebar di 36 kota.
Berikutnya dari jumlah 810 pasangan calon itu, 156 di antaranya dari jalur perseorangan. Sisanya dari partai politik. Terkait jenis kelamin, calon kepala daerah laki-laki sebanyak 752, 58 lainnya calon kepala daerah perempuan.
"Sementara jumlah calon Wakil Kepala Daerah Laki-laki sebanyak 746, calon Wakil Kepala Daerah Perempuan sebanyak 64," kata Arief. Sedangkan, jumlah petahana sebanyak 122 orang.
Arief menambahkan, paparan data yang diterima KPU tersebut berdasarkan monitoring dan rekapitulasi, yang hampir 99 persen masuk ke KPU.
"Semoga sudah masuk semua, hampir 99 persen. Kami sudah update data dari seluruh daerah yang akan gelar pilkada serentak di tahun 2015. Insya Allah sudah selesai," imbuh Arief.
Sementara Komisioner KPU lainnya, Hadar Nafis Gumay, meminta daerah yang belum memenuhi persyaratan pasangan calon untuk memanfaatkan dengan baik masa perpanjangan pendaftaran. Guna mendukung hal tersebut, KPU telah mengeluarkan Surat Edaran kepada KPU Daerah (KPUD) agar mempersiapkan segala sesuatunya dengan maksimal.
”Perpanjangan pendaftaran ini arahan kami kepada KPU yang punya kasus pasangan calonnnya kurang dari dua,”ujar Hadar.