Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Agun Gunandjar: Perppu Jadi Solusi Daerah Hanya Satu Pasangan Calon

Agun Gunandjar menilai penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) dapat menjadi solusi menyiasati adanya satu pasangan calon.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Y Gustaman
zoom-in Agun Gunandjar: Perppu Jadi Solusi Daerah Hanya Satu Pasangan Calon
TRIBUN/HERUDIN
Politisi Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa (kiri) menjadi nara sumber pada acara Livechat dan diskusi di kantor Tribun Jakarta, Kamis (27/11/2014). Dalam diskusi ini, Agun membahas kisruh yang terjadi di partai berlambang pohon beringin ini. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Golkar kubu Agung Laksono, Agun Gunandjar Sudarsa, menyayangkan jika hanya ada satu pasangan calon di sebuah daerah yang melaksanakan pemilihan kepala daerah.

Menurut Agun, penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) dapat menjadi solusi menyiasati pasangan calon tunggal di pilkada tersebut.

"Perppu bisa dilakukan, karena memberi kemudahan untuk calon perseorangan," kata Agun melalui pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Jumat (31/7/2015).

Agun menuturkan, pilkada harus diikuti minimal dua pasangan calon dilatarbelakangi maraknya potensi dukungan suara atau kursi partai politik yang disalahgunakan. Menurut dia, adanya satu pasangan calon memudahkan pasangan itu terpilih.

"Maka melanggenglah dia. Jadi tanpa keluar biaya kampanye, alat peraga, sosialisasi dan sebagainya. Ini kurang baik untuk pendidikan politik," sambung Agun.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas