Kapolda Papua yang Baru Diminta Tuntaskan Kasus Hukum Tolikara
Kapolda Papua yang baru, Brigjen Paulus Waterpaw diminta untuk menuntaskan kasus hukum di Tolikara, Papua.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengingatkan Kapolda Papua yang baru, Brigjen Paulus Waterpaw untuk menuntaskan kasus hukum di Tolikara, Papua.
"Terkait Tolikara saya harap bisa diselesaikan, penegakan hukum lanjutkan tapi diiringi komunikasi," ungkap Badrodin, Jumat (31/7/2015) di Mabes Polri.
Badrodin juga berharap, setelah insiden Tolikara, jangan sampai ada lagi gejolak yang terjadi di Papua. Ia juga meminta Kapolda Papua serta jajarannya untuk membangun kerukunan umat beragama di berbagai daerah.
"Ini yang harus dilakukan supaya stabilitas jelang Pilkada serentak bisa dipelihara dan dijaga dengan baik," tambahnya.
Seperti diketahui, Kapolri melakukan mutasi jabatan Kapolda Papua dan Kapolda Papua Barat sesuai dengan Telegram Kapolri nomor ST/195//VII/2015 tertanggal 30 Juli 2015 yang ditandatangani Asisten SDM Polri Irjen Sabar Rahang.
Dalam telegram itu, Kapolda Papua Irjen Yotje Mende dimutasi sebagai Perwira Tinggi Yanma Polri dalam rangka pensiun. Lalu posisi Yotje yang juga calon pimpinan KPK diganti oleh Kapolda Papua Barat Brigjen Paulus Waterpaw.
Selanjutnya, posisi Waterpaw akan diisi oleh Brigjen Royke Lumowa. Royke sebelumnya bertugas di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan.