Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bahas Pemilihan Ketum NU, Sidang Pleno Gaduh

Sejak awal bab ini memang akan jadi pertentangan hebat antar muktamirin terutama saat masuki pembahasan sistem pemilihan melalui Ahlul Halli wal Aqdi

Penulis: Husein Sanusi
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Bahas Pemilihan Ketum NU, Sidang Pleno Gaduh
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Presiden RI, Joko Widodo didampingi Rais Akbar PBNU, KH Mustofa Bisri, Ketua Umum PBNU, KH Said Agil Siradj, Menteri Agama, Lukman Hakim Saifudin dan Gubernur Jatim, Soekarwo menabuh bedug saat membuka Muktamar NU ke-33 di alun-alun Jombang, Sabtu (1/3). Muktamar yang digelar di 4 ponpes akan berlangsung hingga Rabu (5/8). SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Sidang pleno Muktamar NU ke-33 memasuki bab VII pasal 19 tentang pemilihan Rais aam dan Ketua Umum. Seperti sudah diprediksi sebelumnya pembahasan ini akan memanas karena akan menentukan calon ketua.

Benar saja, begitu Pimpinan Sidang, Slamet Efendy Yusuf, akan membacakan materi pasal 19, puluhan muktamirin langsung berebut mikropon untuk menyampaikan pendapat masing-masing. Semuanya berebut untuk berbicara.

Akibatnya, suasana sidang pleno yang awalnya adem ayem seketika memanas, kegaduhan suara disana sini. Instruksi pimpinan sidang yang berkali-kali meminta muktamirin tenang pun tak dihiraukan termasuk meminta muktamirin ngantre bicara.

Sejak awal bab ini memang akan jadi pertentangan hebat antar muktamirin terutama saat memasuki pembahasan sistem pemilihan melaluo Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa) Ada dua kubu yang pro dan kontra dengan sistem Ahwa.

Kandidat calon ketua umum merasa ada yang diuntungkan dan ada yang dirugikan dengan sistem Ahwa. Inilah akar masalah pembahasan bab ini memanas. Sejauh ini kubu incumbent Said Aqil Siradj yang akan maju lagi dalam pemilihan ketua umum PBNU dipastikan akan memperjuangkan sistem Ahwa.
Sementara kandidat lain seperti Sholahuddin Wahid, As'ad Said Ali sejak awal berstatemen di media-media menolak sistem Ahwa.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas