Mendagri Apresiasi Gubernur Sumut Kooperatif Diperiksa Penyidik KPK
Mendagri mengapresiasi langkah Gubernur Sumut yang rela diperiksa oleh penyidik KPK.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Y Gustaman
![Mendagri Apresiasi Gubernur Sumut Kooperatif Diperiksa Penyidik KPK](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/gatot-dan-evy-kembali-diperiksa-kpk_20150803_151139.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengapresiasi sikap Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho yang kooperatif memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pak Gatot koperatif. Saya juga sudah meminta agar Gubernur Sumatera Utara kooperatif," ujar Tjahjo kepada wartawan di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (3/8/2015).
Menurut Tjahjo, selama belum berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap kepada hakim PTUN Medan, Gatot masih berwenang sebagai Gubernur Sumatera Utara.
Ia sudah meminta Gatot segera menyelesaikan sisa-sisa tugas yang diembannya agar kinerja Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tidak terganggu.
"Saya minta untuk dipercepat. Selama beliau belum Terdakwa kan masih bisa buat surat. Supaya pemerintahan tidak terganggu dan penyerapan anggaran juga," kata Tjahjo.