Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendagri Siapkan SK Pemberhentian Wali Kota Palembang

Tjahjo Kumolo mengungkapkan pihaknya baru mempersiapkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian tetap Wali Kota nonaktif Palembang Romi Herton.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Mendagri Siapkan SK Pemberhentian Wali Kota Palembang
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Wali Kota Palembang, Romi Herton dan istrinya Masyito dieksekusi dari rutan KPK Jakarta Selatan ke Lapas Sukamiskin dan Lapas Wanita Bandung, Jumat (10/7/2015). Romi dan Masyito dieksekusi karena sudah berkekuatan hukum tetap. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan pihaknya baru mempersiapkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian tetap Wali Kota nonaktif Palembang Romi Herton.

"Saat ini sedang dipersiapkan, sehingga bisa dilantik untuk definitif," ujar Tjahjo di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (3/8/2015).

Tjahjo mengatakan persiapan penerbitan SK tersebut berdasarkan putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memperberat masa hukuman Romi.

"(Putusan) Wali Kota Palembang sudah inkracht," ucap Tjahjo.

Seperti diketahui, hukuman penjara bagi Romi Herton ditambah satu tahun oleh Pengadilan Tinggi, yakni dari enam tahun menjadi tujuh tahun.

Vonis tersebut berdasarkan banding yang dilakukan Jaksa KPK terhadap vonis Pengadilan Tipikor Jakarta.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas